Sertifikasi Hypnosis

Sejak tahun 2021 pemerintah melalului dinas tenaga kerja sudah mengakui Juru Hipnotis dan Juru Hipnoterapi sebagai suatu profesi sama halnya dengan profesi lainnya seperti dokter, apoteker, bidan dan lain sebagainya.

Sebagai profesi perlu di lakukan standart negara melalui sertifikasi yang di akui oleh Lembaga yang di tunjuk pemerintah yaitu Badan Setifikasi Profesi Negara (BNSP). Dan hal ini ASM Mind Center bekerja sama dengan LSP KHI (Kompeten Hipnotis Indonesi) sebagai satu-satunya LSP saat ini yang menyelenggarakan sertifikasi berkaitan dengan ilmu Hypnosis khususnya berkaitan dengan sertifikasi seorang Juru Hipnotis dan seorang juru Hipnoterapi.

Daftar Sekarang

Open chat
CS Admin
Hallo, Ada yang bisa Kami Bantu ?