Sejak tahun 2021 pemerintah melalului dinas tenaga kerja sudah mengakui Juru Hipnotis dan Juru Hipnoterapi sebagai suatu profesi sama halnya dengan profesi lainnya seperti dokter, apoteker, bidan dan lain sebagainya.
Sebagai profesi perlu di lakukan standart negara melalui sertifikasi yang di akui oleh Lembaga yang di tunjuk pemerintah yaitu Badan Setifikasi Profesi Negara (BNSP). Dan hal ini ASM Mind Center bekerja sama dengan LSP KHI (Kompeten Hipnotis Indonesi) sebagai satu-satunya LSP saat ini yang menyelenggarakan sertifikasi berkaitan dengan ilmu Hypnosis khususnya berkaitan dengan sertifikasi seorang Juru Hipnotis dan seorang juru Hipnoterapi.
ASM Mind Center adalah lembaga yang bergerak dalam bidang peningkatan kualitas diri Manusia dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam diri khususnya berkaitan dengan Pikiran, Perasaan dan Perilaku kearah yang memberdayakan
Copyright © 2023 ASM Mind Center